Anda kerap meninggalkan sarapan dengan berbagai alasan? Rugi lho, karena sarapan punya banyak manfaat bagi tubuh.
Sayangnya sejauh ini masih banyak orang tidak mementingkan sarapan karena mengira tidak berdampak pada kestabilan kondisi tubuh., Padahal sarapan justru memberikan kontribusi yang sangat besar pada tubuh, terutama otak. Mengapa? Karena saat kita tidur 8-10 jam lamanya, tubuh menggunakan cadangan makanan yang ada untuk melakukan aktifitas vital seperti menjaga jantung agar tetap berdetak dan ginjal tetap mereproduksi cairan. Maka, sarapan penting peranannya untuk mengisi kembali cadangan makanan yang telah terpakai pada saat kita tidur.
dr.Inge Permadhi MS, Sp.GK, Spesialis gizi Klinik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menjelaskan bahwa melewatkan sarapan dapat mempengaruhi konsentrasi dan penurunan tenaga saat beraktivitas di sekolah atau di tempat kerja, sehingga produktivitas pun menurun karena tubuh tidak menerima cukup nutrisi yang bergizi dan berenergi.
"Dampak lain melewatkan sarapan antara lain adalah pusing, mengantuk, merasa lemah, kurang waspada, atau lama dalam bereaksi, akibat kadar gula darah yang rendah,” ujar dr Inge dalam temu media di Jakarta, hari ini.
Tidak mengonsumsi sarapan dapat meningkatkan nafsu makan di waktu lainnya yang apabila tidak terkontrol dapat memicu obesitas. Perasaan lapar tersebut membuat seseorang cenderung makan dalam porsi berlebihan.
Menurut dr. Inge, sarapan yang baik mengandung 20-25% kebutuhan kalori per hari. Sarapan dengan teratur dapat membantu tubuh lebih berenergi dalam melakukan aktifitas. Sarapan sehat berenergi juga berperan membantu kita menjaga kesehatan, meningkatkan keaktifan dan membantu mengatur berat badan. Bagi anak, sarapan yang sehat dapat membantu menunjang pertumbuhannya.
dr. Inge menambahkan, ”Penting untuk memilih menu makanan yang tepat saat sarapan. Kebiasaan memilih menu secara asal justru dapat memberikan dampak yang kurang baik bagi tubuh. Menu sarapan sehat harus mengandung zat gizi karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral, misalnya setangkup roti, dioles margarin dan telur atau keju; oatmeal dengan susu dan buah atau semangkuk bubur ayam.”
Di Indonesia masih banyak yang berpandangan sarapan asal perut kenyang tanpa memperhatikan zat gizi yang terkandung di dalamnya. Sarapan dengan porsi berlebihan dapat memicu timbulnya rasa kantuk karena sebagian besar aliran darah terkonsentrasi ke bagian pencernaan untuk mencerna makanan dan hanya sebagian kecil yang mengalir ke otak. Menu sarapan yang dipilih seharusnya adalah menu sarapan yang tidak terlalu berat atau berlebihan kalorinya namun memenuhi kebutuhan asupan zat gizi keluarga.
“Mengingat pentingnya fungsi sarapan dan semakin banyaknya pilihan menu yang praktis, sehat dan berenergi, sekarang tak ada alasan lagi untuk melewatkan sarapan pagi. Selalu sarapan pagi merupakan tanda kecintaan kita terhadap kesehatan tubuh,” pungkas dr Inge. (go4/ICH)
Sumber : http://metrotvnews.com/read/news/2011/03/17/45602/Inilah-Efek-Negatif-Melewatkan-Sarapan
Ingin tahu bagaimana saya sarapan sehat? Dan program makan saya sehari-hari sehingga saya memperoleh bonus penurunan berat badan dan visceral fat. Klik link berikut Mari Kita Sarapan Sehat
Memanfaatkan waktu luang untuk berkampanye untuk menyehatkan tubuh dengan pola makan & nutrisi yang tepat dan untuk menyehatkan otak dengan pengetahuan. Jefry & Reny
Label
- Artikel Kesehatan (2)
- Bebas (2)
- Daily Sains (1)
- Lowongan Pekerjaan (4)
- Pengelolaan Berat Badan (1)
- Pengetahuan Umum (2)
Sabtu, 19 Mei 2012
Selasa, 15 Mei 2012
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Semangat pagi Indonesia !!!
Pertanyaan disebuah acara ditelevisi yaitu ketika host menanyakan apakah animasi dari bu guru sudah di-PATEN-kan, membuat saya untuk sharing apa yang dapat saya catat saat training mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) beberapa bulan yang lalu yang disampaikan Ir. M. Zainudin, MEng (Pemeriksa Paten Bidang Mekanik & Teknologi Umum) Ditjen HKI Kementrian Hukum dan HAM RI. Terimakasih pak atas ilmunya
Ketika kita ditanya apa itu PATEN? Pasti tidak semua orang bisa menjelaskannya. Pertama yang saya bisa bilang PATEN hanya salah satu dari beberapa jenis HKI. Jadi tidak semua sesuatu yang baru itu disebut PATEN atau BISA DIPATENKAN.
JENIS-JENIS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terdiri dari 2 kelompok besar, yaitu Hak Cipta dan Hak Milik Industri.
- Hak Cipta antara lain Seni, Ilmu Pengetahuan , Sastra, Hak terkait (Pelaku, Produser, Rekaman suara, Lembaga penyiaran)
- Hak Milik Industri antara lain Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, Perlindungan Varietas Tanaman
Beberapa pengertian istilah seputar HKI :
Hak Kekayaan Intelektual, disingkat "HKI", adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Merek adalah suatu "tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
Dalam satu produk dapat terdiri dari beberapa jenis HKI. Misalnya HP Blackberry berikut :
Paling tidak ada 5 jenis HKI yang ada di BB,
Beberapa hal mengenai Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Merek
SISTEM PATEN
Proteksi <=> Bersifat Teritorial
Maksudnya adalah proteksi dari paten hanya terlindungi secara hukum pada tempat/negara dimana paten itu didaftarkan.
Misalnya, Si X mendaftarkan tentang invensi A di negara 1 maka invensi A tersebut hanya dilindungi secara hukum di negara 1 saja. Namun demikian, ketika sudah legal terdaftar di negara 1, jika ada pihak lain misal si Y mendaftarkan di negara 2 maka invensi itu otomatis akan ditolak karena sudah terdaftar di negara 1 tapi tetap tidak bisa dilindungi secara hukum di negara 2 itu.
Informasi <=> Bersifat disclosed globally
Maksudnya informasi dari paten terbuka secara global, semua orang di dunia bisa belajar dari informasi ini.
First to File
Maksudnya adalah yang berhak menerima paten adalah orang yang pertama kali mendaftarkannya.
Atas Dasar Permohonan
Maksudnya adalah Paten dibuat hanya jika ada permohonan dari pihak inventor.
Pemeriksaan <=> Bersifat Universal
Maksudnya adalah ketika ada ada orang yang mendaftarkan invensi, maka badan yang berwenang untuk mengesahkan akan memeriksa penemuan tersebut apakah sudah didaftarkan atau tidak dengan memeriksanya secara global.
1. Memiliki kebaruan (Novelty)
Suatu invensi dianggap baru, jika pada tanggal penerimaan, invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya (state of the art) atau semua publikasi yang ada sebelum priority date.
2. Memiliki langkah inventif (Inventive step)
Suatu invensi mengandung langkah inventif, jika invensi tersebut bagi seorang yang mempunyai keahlian tertentu di bidang teknik (person skilled in the art) merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya (not obvious).
3. Dapat diterapkan di dalam industri (Industrial applicable)
Suatu invensi dapat diterapkan dalam industri jika Invensi tersebut dapat diterapkan dalam industri sebagaimana yang diuraikan dalam permohonan paten.
Jadi host dari acara tersebut seharusnya bertanya, apakah animasi dari bu guru HAK CIPTA-nya sudah didaftarkan?
Sebagai info tambahan berikut beberapa website database paten.
Fee based (Harus mendaftar)
Delphion (http://www.delphion .com)
Micro Patent (http://www.micropatent.com)
Free (Gratis)
HKI/IPDL (http://www.dgip.go.id)
EPO (http://ep.espacenet.com)
USPTO (http://www.uspto.gov)
JPO (http://www.jpo.go.jp/index.htm)
dan tentu saja Om Google (http://www.google.com/patents)
Hanya itu yang bisa saya catat dan share, info tambahan & info tentang aturan-aturan Hukum HKI di indonesia silahkan kunjungi website Direktorat Jendral HKI www.dgip.go.id
Sumber :
1. Presentasi Ir. M. Zainudin, MEng (Pemeriksa Paten Bidang Mekanik & Teknologi Umum) Ditjen HKI
2. Website Direktorat Jendral HKI www.dgip.go.id
Misalnya, Si X mendaftarkan tentang invensi A di negara 1 maka invensi A tersebut hanya dilindungi secara hukum di negara 1 saja. Namun demikian, ketika sudah legal terdaftar di negara 1, jika ada pihak lain misal si Y mendaftarkan di negara 2 maka invensi itu otomatis akan ditolak karena sudah terdaftar di negara 1 tapi tetap tidak bisa dilindungi secara hukum di negara 2 itu.
Informasi <=> Bersifat disclosed globally
Maksudnya informasi dari paten terbuka secara global, semua orang di dunia bisa belajar dari informasi ini.
First to File
Maksudnya adalah yang berhak menerima paten adalah orang yang pertama kali mendaftarkannya.
Atas Dasar Permohonan
Maksudnya adalah Paten dibuat hanya jika ada permohonan dari pihak inventor.
Pemeriksaan <=> Bersifat Universal
Maksudnya adalah ketika ada ada orang yang mendaftarkan invensi, maka badan yang berwenang untuk mengesahkan akan memeriksa penemuan tersebut apakah sudah didaftarkan atau tidak dengan memeriksanya secara global.
MANFAAT PERLINDUNGAN INVENSI DENGAN SISTEM PATEN
- Mencegah pihak lain mengeksploitasi potensi ekonomi dari hasil RnD;
- Mencegah pihak lain melakukan pengembangan hasil RnD tanpa izin (lisensi), atau tanpa mengikutsertakan pihak yang pertama kali menghasilkan suatu teknologi;
- Mencegah pihak lain lebih dulu mematenkan hasil RnD sehingga bebas melakukan penggunaan atau pengembangan terhadap teknologi/invensi itu tanpa mendapat hambatan dari pihak lain;
- Menjadi sarana iklan yang bersifat global;
- Meningkatkan prestise atau nilai jual pihak penghasil teknologi karena memiliki banyak paten;
- Memiliki hak eksklusif untuk melarang dan/atau memberi izin pihak lain untuk melakukan upaya-upaya komersial dari paten yang dimilikinya (aset bisnis intangible) ;
- Kemudahan/keamanan dalam pengembangan pasar;
- Peringatan bagi yang berniat melanggar;
- Bukti kepemilikan yang akan memudahkan dalam perjanjian lisensi.
PERLINDUNGAN INVENSI BUKAN DENGAN SISTEM PATEN
- Melakukan publikasi hasil RnD tanpa meminta perlindungan paten dapat juga digunakan sebagai cara untuk melindungi hasil RnD, dengan catatan publikasi tersebut dilakukan sebelum pihak lain mengajukan permohonan paten atas hasil RnD itu. Dengan cara ini, pihak lain yang kemudian mencoba untuk mematenkan hasil RnD itu tidak akan diberi paten (sebab sudah tidak baru lagi). Namun konsekuensinya produk dari hasil RnD akan menjadi milik publik.
- Menjaga kerahasiaan (Trade Secret). Misal formulasi yang tidak bisa di "reserve engineering". Contoh formulasi minuman "Coca Cola" , formula ini tidak ada orang yang tahu 100% komposisinya.
SYARAT INVENSI DAPAT DIBERI PATEN
1. Memiliki kebaruan (Novelty)
Suatu invensi dianggap baru, jika pada tanggal penerimaan, invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya (state of the art) atau semua publikasi yang ada sebelum priority date.
2. Memiliki langkah inventif (Inventive step)
Suatu invensi mengandung langkah inventif, jika invensi tersebut bagi seorang yang mempunyai keahlian tertentu di bidang teknik (person skilled in the art) merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya (not obvious).
3. Dapat diterapkan di dalam industri (Industrial applicable)
Suatu invensi dapat diterapkan dalam industri jika Invensi tersebut dapat diterapkan dalam industri sebagaimana yang diuraikan dalam permohonan paten.
Jadi host dari acara tersebut seharusnya bertanya, apakah animasi dari bu guru HAK CIPTA-nya sudah didaftarkan?
Sebagai info tambahan berikut beberapa website database paten.
Fee based (Harus mendaftar)
Delphion (http://www.delphion .com)
Micro Patent (http://www.micropatent.com)
Free (Gratis)
HKI/IPDL (http://www.dgip.go.id)
EPO (http://ep.espacenet.com)
USPTO (http://www.uspto.gov)
JPO (http://www.jpo.go.jp/index.htm)
dan tentu saja Om Google (http://www.google.com/patents)
Hanya itu yang bisa saya catat dan share, info tambahan & info tentang aturan-aturan Hukum HKI di indonesia silahkan kunjungi website Direktorat Jendral HKI www.dgip.go.id
Sumber :
1. Presentasi Ir. M. Zainudin, MEng (Pemeriksa Paten Bidang Mekanik & Teknologi Umum) Ditjen HKI
2. Website Direktorat Jendral HKI www.dgip.go.id
Selasa, 08 Mei 2012
Lowongan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Job Opportunity
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Indocement”), producer of cement “Tiga Roda” opens job vacancies for Management Trainee (Undergraduate/S1), Trainee (Diploma/ D3) and Apprentice (Vocational High School/Sekolah Menengah Kejuruan). The selection process will be held in May 2012.
Application will be available online only, through www.indocement.co.id > Human Resources > Job Application. We do not accept direct application.
Application is open from May 3-15, 2012.
Requirements:
A. Management Trainee
1. Undergraduate (S1)
2. Majoring in:
A. Mechanical Engineering (Engineering & Energy Conversion)
B. Electrical Engineering (Power Lines & Instrument)
C. Chemical Engineering
D. Civil Engineering
E. Geological Engineering
F. Economics Accounting
3. Not color blind
4. Minimum GPA 2,75
5. Fluent in English (oral and written)
6. Maximum age of 26 years old (by May 31, 2012)
7. Passed a series of selection test conducted by Indocement
B. Trainee
1. Diploma 3 (D3)
2. Majoring in:
A. Mechanical Engineering
B. Electrical Engineering
C. Chemical Engineering
3. Not color blind
4. Minimum GPA 2,75
5. Fluent in English (oral and written)
6. Maximum age of 24 years old (by May 31, 2012)
7. Passed a series of selection test conducted by Indocement
C. Apprentice
1. Vocational High School/Sekolah Menengah Kejuruan
2. Majoring in:
A. Mechanical Engineering
B. Electrical Engineering – High Current
C. Chemical Engineering
D. Civil Engineering
3. Not color blind
4. Maximum age of 21 years old (by May 31, 2012)
5. Willing to be posted at any locations of Indocement’s factories
6. Passed a series of selection test conducted by Indocement
Senin, 07 Mei 2012
Blue Moon
Pada tanggal 6 Mei 2012 orang sibuk untuk menyaksikan peristiwa alam yang disebut "Supermoon" yaitu bulan purnama yang terjadi bersamaan ketika posisi bulan berada paling dekat dengan bumi. Namun tahukah anda ada satu peristiwa lagi yang terkait dengan bulan yang disbut "Blue Moon".
Pada awalnya definisi blue moon/bulan biru adalah bulan purnama keempat dalam satu musim (musim dalam pengertian ini adalah musim di negara yang memiliki 4 musim). Lebih jelasnya seperti ini dalam satu musim terdiri dari 3 bulan, maka tiap musim biasanya hanya memiliki 3 bulan purnama.
Namun definisi yang lebih umum, blue moon adalah bulan purnama kedua dalam satu bulan yang sama. Berikut adalah bagaimana dua purnama bisa terjadi dalam satu bulan.
Sebagaimana kita ketahui, kalender kita memiliki 11 bulan dengan jumlah hari 30 atau 31 dan 1 bulan februari. Karena waktu yang diperlukan bulan untuk mengelilingi bumi dan kembali ke posisi memperoleh pencahayaan penuh - purnama - hanya 29,5 hari. Maka dua purnama dengan selang waktu 29,5 hari bisa terjadi dalam bulan dengan jumlah hari 30 atau 31. Itu tidak terjadi di bulan februari yang jumlah harinya hanya 28/29 hari, lebih pendek daripada lama bulan mengelilingi bumi. Sebagai contoh, purnama pertama terjadi 1 Maret maka akan terjadi purnama kedua pada 30 Maret.
Sekarang pertanyaannya benarkah pada purnama kedua, bulan menjadi biru? Jawabnya adalah TIDAK.
Namun ada peristiwa ketika bulan tampak biru, bukan hanya di purnama kedua saja tapi sepanjang bulan selama bertahun-tahun.
Peristiwa pertama adalah ketika Gunung Krakatau Meletus tahun 1883 yang melontarkan sebagian besar puncaknya dan memuntahkan debu keseluruh dunia.
Peristiwa kedua yaitu tahun 1951 akibat serangkaian kebakaran hutan di Kanada. Ketika kedua peristiwa itu terjadi, tentu saja bulan tidak berubah warna tapi hanya tampak berubah warna ketika dilihat melalui udara berasap/berdebu.
Sumber :
1. Buku "Kalo Einstein Lagi Cukuran Ngobrolin Apa Ya?" Karangan Robert L. Wolke, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama
Minggu, 06 Mei 2012
Lowongan PT. KRAKATAU POSCO
PT. KRAKATAU POSCO telah membuka kembali Program Perekrutan masuk Management Trainee bagi lulusan S1 dan D3.
INFO LENGKAPNYA KLIK DISINI
Dengan lokasi Tes : Cilegon, Surabaya, Malang, dan Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)

